banner 728x250
Berita  

CV JAWARA INTERNASIONAL DJAYA GELAR BUKA BERSAMA, PEMBAGIAN THR DAN SANTUNAN ANAK YATIM

foto : Direktur CV Jawara Internasional Dajaya HM.Alfian (paling belakang baju putih) membagikan thr kepada karyawan dan santunan anak yatim.
banner 120x600

IDB.News — Menteri Ketenagakerjaan RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja Perusahaan.

Pemberian THR ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

banner 325x300

Patuh terhadap regulasi dan mengerti akan kewajiban itu, CV. Jawara Internasional Djaya Pamekasan membagikan THR kepada 280 karyawannya.

Direktur CV. Jawara Internasional Djaya HM. Alfian menuturkan, bahwa pemberian THR ini dilaksanakan sore tadi, Kamis (4/4/2024).

“Bersamaan dengan acara buka bersama, kita salurkan THR untuk 280 karyawan,” terang HM. Alfian kepada beberapa Media

Selain itu, CV. Jawara juga memberikan santunan kepada anak yatim. Kegiatan ini digelar di Lapangan Jawara di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

“Kami berharap, pemberian THR ini mendorong semangat kerja, dan menciptakan keberkahan di bulan Suci Ramadan 1445 hijriah ini,” pungkasnya.(*/Fin)

banner 325x300
Baca Juga :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
Penulis: AfifaEditor: Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *