Dua potret Muhammad Rayyan Alkadrie, aktor figuran yang kini terlibat kasus pemerasan video pribadi.

Muhammad Rayyan Alkadrie Diduga Memeras Pacar Sesama Jenis: Video Intim Disebar Jika Tak Bayar

Siapa Muhammad Rayyan Alkadrie?

IndonesiaDalamBerita – Muhammad Rayyan Alkadrie adalah pesinetron kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, tahun 1998. Ia biasa bermain peran figuran dalam berbagai sinetron nasional. Meskipun namanya tak setenar artis utama, video viral dan keterlibatannya dalam kasus hukum memicu sorotan publik luas.

Kronologi Kasus Pemerasan

  1. Berkenalan lewat media sosial
    Rayyan awalnya berkencan dengan IMT, pacarnya sesama jenis, setelah dua bulan menjalani hubungan mereka jalin komunikasi intens dan sempat melakukan hubungan intim.

  2. Rekam hubungan intim
    Rayyan merekam enam video singkat hubungan mereka. Video itu kemudian menjadi alat pemerasan.

  3. Cemburu memicu ancaman
    Ketika IMT diketahui dekat dengan pria lain, Rayyan merasa cemburu dan mengancam menyebarkan video tanpa izin.

  4. Korban diperas hingga Rp 20-jutaan
    IMT terpaksa membayar Rp 20 juta secara bertahap karena takut video tersebar, sebelum akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.

  5. Penangkapan dan status tersangka
    Pada 5 Juni 2025, polisi menangkap Rayyan di Depok. Ia kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Pentingnya Waspadai Rekaman Privasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengingatkan publik agar berhati‑hati terhadap penyimpanan materi sensitif. Penyebaran konten pornografi tanpa izin dapat dikenai sanksi UU Pornografi dan UU ITE.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Atraksi Penjinak Bom & Penerjun Polri dalam HUT Bhayangkara

Dampak Kasus terhadap Industri Film & Publik

Kasus ini mengangkat isu serius tentang privasi, consent, dan penyalahgunaan rekaman pribadi. Selain merusak reputasi pelaku, kejadian ini bisa memicu percepatan kesadaran soal digital ethics dalam industri hiburan dan masyarakat.

Muhammad Rayyan Alkadrie kini menghadapi tuntutan hukum serius atas tuduhan pemerasan terhadap pacarnya sesama jenis. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan privasi, termasuk rekaman pribadi, adalah tindakan kriminal. Penting bagi masyarakat untuk menjaga privasi digital dengan bijak dan sadar akan konsekuensi hukumnya.

Ikuti update terbaru seputar Berita di sosial media kami:
Tiktok: @indonesiadalamberita_  | Instagram: @indonesiadalamberita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *