Hore! BSU Rp600 Ribu 2025 Cair untuk Pekerja Bergaji Minimum
25 Juni 2025 – Hore! BSU Rp600 Ribu 2025 Cair untuk Pekerja Bergaji Minimum. Pemerintah Indonesia telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama buat jutaan pekerja dan buruh yang bergaji rendah atau maksimal UMP, dan bantuan ini tanpa dipotong seperser pun.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasserli telah menyalurkan bantuan BSU tahap pertama sebesar Rp600 ribu kepada 2,4 juta pekerja. “ dari 3.697.836 jumlah penerima bantuan BSU tahap 1, sebanyak 2.450,068 orang sudah tersalurkan ke rekening penerima, sedangkan sebanyak 1.247.768 orang sedang dalam proses,” ujar Yasserli usai melakukan konferensi press, Selasa (24/6) di Kemenaker, Jakarta selatan.
Baca juga: BSU 2025: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah Terbaru
Sedangkan data 4,5juta calon penerima bantuan untuk tahap kedua sudah dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk proses validasi dan verifikasi. Tentu saja proses ini dilakukan secara transparan, hati-hati, dan administratif sesuai aturan yang berlaku.
Syarat Penerima BSU, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK
2. Bukan prajurit TNI, atau anggota Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah
4. Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarhga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Bantuan Subsidi Upah ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli buruh dan pekerja berpenghasilan rendah, dimana secara langsung ikut membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Tentu saja dengan karakteristik dari penerima BSU, dengan gaji kurang dari 3,5 juta dan kemudian UMP, tentu saja BSU sangat membantu untuk perekonomian mereka.
Program ini memiliki dasar hukum yang jelas berupa Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025, yang telah diterbitkan pada tanggal 18 Juni 2025.
Program BSU 2025 merupakan salah satu kebijakan stimulus ekonomi pada kuartal II pemerintahan Prabowo. Selain itu, program ini menargetkan 17 juta pekerja atau buruh yang berpenghasilan rendah. Dengan demikian, BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.
Aturan pemberian dana bantuan dilakukan langsung digenapkan untuk dua bulan, dengan total Rp600 ribu per orang.
Program Bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara (Bank Milik Negara), seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, sedangkan khusus untuk daerah Aceh di Bank Syariah Indonesia. Bagi yang tidak memiliki rekening bank Hambara, jangan khawatir, bantuan disalurkan melalui Pos Indonesia.dan bisa langsung diambil.
Ikuti update terbaru seputar Berita di sosial media kami:
Tiktok: @indonesiadalamberita_ | Instagram: @indonesiadalamberita
One thought on “Hore! BSU Rp600 Ribu 2025 Cair untuk Pekerja Bergaji Minimum”