Awaluddin: Advokat, Tokoh Buruh Pasar Jaya, dan Alumni PPNK Lemhannas RI Angkatan 219
Mengawal Hukum, Kesejahteraan Pekerja, dan Nasionalisme di Jalur Pengabdian
22 Juni 2025 – Sosok Awaluddin, kelahiran Jakarta 18 April 1972, merupakan figur Lemhannas RI yang menempuh jalur pengabdian lintas bidang dari aktivisme buruh, profesi hukum, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan. Baru-baru ini, ia resmi menyandang status sebagai Alumni Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI Angkatan 219, memperluas kiprahnya dari level organisasi pekerja ke ruang strategis nasional.
Advokat yang Berakar pada Gerakan Buruh
Dengan latar belakang sebagai advokat profesional, Awaluddin dikenal sebagai pembela hak-hak pekerja yang vokal dan berprinsip. Ia merupakan:
-
Pendiri Serikat Pegawai Pasar Jaya
-
Pendiri Ikatan Karyawan Pasar Jaya
Kedua organisasi ini berperan penting dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para karyawan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta tersebut.
Baca Juga: dr. Steffanus Sumarsono, MM Lulus dari PPNK Angkatan 219 Lemhannas RI
Ketua Komunitas & Aktivis Sosial

Di luar profesi hukum, Awaluddin juga aktif dalam membangun solidaritas sosial berbasis komunitas, di antaranya:
-
Ketua Pasar Jaya Motor Club, wadah komunitas pekerja dan penggiat otomotif
-
Anggota Wawasan Hukum Nusantara, forum kajian hukum kebangsaan
-
Anggota Perkumpulan Nasional Auditor Hukum Profesional Indonesia
-
Anggota Asosiasi Profesi Legal Auditor Indonesia
Keterlibatannya dalam berbagai asosiasi menunjukkan kapasitasnya sebagai sosok multidimensi yang menggabungkan hukum, sosial, dan kebangsaan dalam satu langkah pengabdian.
Lulus dari PPNK Lemhannas RI Angkatan 219: Penguatan Komitmen pada Bangsa
Keikutsertaan Awaluddin dalam Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI Angkatan 219 menjadi momentum penting dalam memperluas wawasan kebangsaan dan strategi penguatan nasionalisme dari sektor sipil.
“Kebangsaan bukan hanya milik pejabat, tapi juga milik rakyat pekerja. Nilai Pancasila harus hidup di pasar, di jalanan, dan di ruang-ruang kerja,” ucap Awaluddin saat mengikuti sesi refleksi PPNK.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara perjuangan pekerja dan agenda kebangsaan, agar Indonesia tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga adil dan beradab secara sosial.
Langkah Lanjutan: Sinergi Hukum, Pekerja, dan Kebangsaan
Sebagai alumni Lemhannas, Awaluddin berkomitmen:
-
Mendorong reformasi hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila
-
Mengadvokasi perlindungan hukum untuk pekerja sektor informal
-
Menyuarakan nilai-nilai kebangsaan di komunitas buruh, UMKM, dan BUMD
Ikuti update terbaru seputar Berita di sosial media kami:
Tiktok: @indonesiadalamberita_ | Instagram: @indonesiadalamberita
Alhamdulillah…, twrima kasih atas pemberitaannya, semoga menjadi inspirasi untuk yang lain, sekali lagi terima kasih