Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Empat Pulau Disengketakan Aceh dan Sumut Kini Resmi Milik Aceh
IndonesiaDalamBerita — Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan keputusan resmi terkait sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara atas empat pulau di perairan Selat Malaka. Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Dalam keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto menetapkan seluruh pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, serta pemerintah daerah Aceh dan Sumut di Istana Negara, Senin (17/6/2025).
Langkah Tegas Pemerintah untuk Hindari Konflik Horizontal
Presiden Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan historis, serta untuk menghindari konflik horizontal antarwarga di daerah perbatasan.
“Negara tidak boleh membiarkan potensi konflik terus berlarut. Keputusan ini final, dan pemerintah pusat akan memastikan pelaksanaannya berjalan damai dan adil,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta.
Pemerintah juga menyebutkan bahwa keputusan ini merujuk pada hasil kajian peta batas wilayah resmi, data historis dari Badan Informasi Geospasial (BIG), serta konsultasi publik dengan masyarakat setempat.
Respons Pemerintah Daerah dan Warga
Pemerintah Provinsi Aceh menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan siap menjalankan administrasi pemerintahan di empat pulau itu. Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan akan menghormati keputusan presiden, meskipun sebelumnya telah memasukkan keempat pulau tersebut dalam rencana tata ruang wilayah.
Kepala Bappeda Aceh, Ir. Azwar, mengungkapkan bahwa keempat pulau ini memiliki potensi besar dalam bidang perikanan, ekowisata, dan konservasi laut.
“Penetapan ini membuka peluang pembangunan kawasan perbatasan laut Aceh secara terintegrasi. Kami siap menjaga pulau-pulau ini sebagai bagian dari NKRI,”
Pentingnya Penetapan Batas Wilayah
Sengketa batas wilayah antardaerah sering kali memicu konflik sosial dan memperlambat pembangunan. Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan bisa berjalan lebih optimal.
Sebelumnya, sengketa wilayah ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun tanpa kejelasan, sehingga membuat pelayanan publik di pulau-pulau tersebut terhambat.
Baca Juga: Pisah Sambut Wakapolda Bengkulu: Brigjen Pol. Dicky Sondari Gantikan Brigjen Pol. Solikin
Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan sebagai wilayah Aceh menandai langkah tegas negara dalam menyelesaikan sengketa daerah. Ini akan menjadi pijakan awal untuk pembangunan wilayah pesisir secara menyeluruh, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Pemerintah akan mengawal pelaksanaan keputusan ini secara ketat antara Aceh dan Sumatera Utara tetap dijaga dengan serius. Sementara itu, kesejahteraan masyarakat lokal menjadi prioritas utama, dengan kata lain, keputusan ini tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat.
Ikuti update terbaru seputar Berita di sosial media kami:
Tiktok: @indonesiadalamberita_ | Instagram: @indonesiadalamberita

One thought on “Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh”