Tumpukan uang rupiah pecahan 50.000 dan 100.000 sebagai ilustrasi pencairan gaji 13 pensiunan PNS

Gaji 13 Pensiunan PNS 2025 Sudah Cair, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Taspen dan PT Pos Indonesia Siap Salurkan Gaji 13 Pensiunan PNS Mulai Awal Juni

Pemerintah melalui PT Taspen dan PT Pos Indonesia resmi memulai proses pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai awal Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan tahunan pemerintah untuk membantu meringankan beban pengeluaran para pensiunan menjelang tahun ajaran baru.

Menurut keterangan resmi dari Kementerian Keuangan, gaji ke-13 diberikan kepada pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang telah memasuki masa pensiun, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pencairan dilakukan bertahap, dan pensiunan bisa mengecek status pencairan melalui Taspen Online maupun langsung ke kantor PT Pos Indonesia terdekat,” ungkap Direktur Utama PT Taspen.

Jadwal Pencairan dan Cara Cek Gaji 13

Pencairan dimulai secara nasional pada tanggal 3 Juni 2025, dan akan berlangsung selama satu minggu kerja. Berikut beberapa cara untuk mengecek status pencairan:

  • Melalui Aplikasi Taspen
    Pensiunan dapat mengunduh dan login ke aplikasi resmi Taspen Mobile untuk melihat informasi pencairan.

  • Melalui Kantor Pos Indonesia
    Bagi yang menerima manual melalui PT Pos, dapat mengecek langsung di kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri dan kartu pensiun.

  • Website Taspen (www.taspen.co.id)
    Tersedia fitur pengecekan pencairan gaji berkala dan informasi layanan pensiun lainnya.

Kebijakan Gaji 13 dan Tujuannya

Pemberian gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan negara kepada para abdi negara yang telah purna tugas, tetapi juga ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan keluarga para pensiunan.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Kunjungi Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *