Kacau Puluhan SD di Ciasem Dipaksa Sumbang Sekolah Bermasalah Dana BOS
Dugaan Pemaksaan Sumbangan untuk Sekolah dengan Temuan BPK Rp 1,3 Miliar Picu Resah Guru di Subang
19 Mei 2025 – Kacau Puluhan SD di Ciasem Dipaksa Sumbang Sekolah Bermasalah Dana BOS. Ketegangan melanda dunia pendidikan di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, setelah puluhan guru dari berbagai sekolah dasar (SD) mengaku dipaksa menyumbang dana untuk 15 SD yang tersandung kasus penyalahgunaan Dana BOS senilai total Rp 1,3 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seorang guru SD yang identitasnya diminta dirahasiakan menyampaikan keresahannya kepada Ronald A. Sinaga (@brorondm), seorang kreator konten pendidikan yang juga dikenal sebagai SEO PT Mulia Karya Sabat dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Guru tersebut menuturkan bahwa permintaan sumbangan dilakukan tanpa dasar keikhlasan.
“Yang bermasalah mereka, kenapa sekolah lain harus ikut tanggung jawab? Dana BOS seharusnya untuk kebutuhan siswa di sekolah kami, bukan untuk menambal kesalahan sekolah lain,” ungkapnya.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kepala sekolah dari 54 SD di Kecamatan Ciasem diminta menyetor Rp 1,2 juta per sekolah, diduga kuat diambil langsung dari Dana BOS masing-masing sekolah. Pertemuan yang membahas permintaan ini dilakukan di Kantor PGRI Kecamatan Ciasem, dan disebut-sebut dikoordinasikan oleh seorang pejabat berinisial G.
Daftar Puluhan SD yang Diduga Bermasalah
Berikut adalah daftar 15 sekolah dasar di Ciasem yang disebut-sebut terkena temuan BPK:
-
SDN Sukamandi 2
-
SDN Sukamandi 7
-
SDN Margaluyu 1
-
SDN Margamulya
-
SDN Arif Rahman Hakim
-
SDN Hambaro
-
SDN Jatiroke
-
SDN Dukuh
-
SDN Karangpawiatan
-
SDN Karanganyar
-
SDN Tritunggal
-
SDN Trijaya
-
SDN Bungur Jaya
-
SDN Ciasem
-
(satu sekolah tidak disebutkan)
Seorang guru menyindir bahwa sekolah yang selama ini terkesan arogan justru membebani sekolah lain.
“Ironisnya, mereka yang selama ini arogan, selalu ingin menang lomba meski tak layak, justru sekarang membuat sekolah lain terbebani.”
Menurut informasi yang beredar, beberapa guru menyatakan ketakutan untuk bersuara lantang. Mereka mengaku takut dipersulit urusannya jika menolak ikut menyumbang.
“Banyak guru takut bicara. Kalau protes, bisa di-bully atau dipersulit urusannya. Tapi kenyataannya kami tidak setuju,” lanjut sumber yang sama.
Tak hanya itu, praktik seperti ini bukan yang pertama kali terjadi, sebab sebelumnya juga pernah muncul dugaan pungutan berkedok “sumbangan wajib” yang bersumber dari Dana BOS.
Belum Ada Respons Resmi dari Dinas Pendidikan Untuk Puluhan SD yang Bermasalah
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang maupun Pengurus PGRI Kecamatan Ciasem belum memberikan keterangan resmi.
Namun, kabar bahwa seorang guru yang menyampaikan informasi ini dipanggil ke Dinas Pendidikan Kabupaten Subang semakin menguatkan dugaan adanya intimidasi.
Kasus ini mulai menjadi sorotan setelah diangkat oleh Ronald A. Sinaga melalui media sosial, yang dikenal aktif menyoroti ketimpangan dalam dunia pendidikan.
Ikuti update terbaru seputar Berita di sosial media kami:
Tiktok: @indonesiadalamberita_ | Instagram: @indonesiadalamberita