Kasmudjo Dosen Jokowi Digugat Soal Ijazah di PN Sleman

Kasmudjo Dosen Jokowi Digugat Soal Ijazah di PN Sleman

15 Mei 2025Kasmudjo Dosen Jokowi Digugat Soal Ijazah di PN Sleman. Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), akhirnya angkat bicara terkait gugatan hukum yang turut menyeret namanya. Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman ini turut menyeret Rektor UGM, para Wakil Rektor, hingga Dekan Fakultas Kehutanan.

Gugatan Resmi Teregister di PN Sleman

Berikut nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn teregister pada 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Penggugat dalam perkara ini adalah Ir Komardin, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi dari UGM.

Para tergugat dalam kasus ini antara lain:

  • Rektor Universitas Gadjah Mada

  • Wakil Rektor I-IV UGM

  • Dekan Fakultas Kehutanan UGM

  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM

  • Ir. Kasmudjo, sebagai pembimbing akademik Jokowi

Kasmudjo: “Saya Nggak Siap, Belum Pernah Hadapi Sidang”

Ditemui awak media di rumahnya Pogung Kidul Rt. 02 RW. 25, Sleman, Kasmudjo mengaku belum siap menghadapi proses persidangan karena belum pernah menghadapi kasus hukum serupa. “Nggak siap. Saya menghadapi macam-macam itu (proses persidangan), saya belum pernah,” ungkapnya, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu, Kasmudjo mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, terkait langkah-langkah ke depan. Menurutnya, pihak fakultas akan menangani seluruh urusan hukum terkait gugatan ini. “Semua dari Fakultas. Sudah bilang, ‘semua nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua,’” tegasnya.

Dukungan Fakultas Kehutanan UGM

Pihak Fakultas Kehutanan UGM telah menyatakan kesiapannya mendampingi semua pihak yang disebut dalam gugatan, termasuk Kasmudjo. Menurut informasi, fakultas akan menyiapkan tim hukum dan dokumentasi akademik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional terhadap tuduhan yang beredar.

Gugatan terhadap legalitas ijazah Jokowi bukanlah isu baru. Beberapa pihak sebelumnya juga menggugat keabsahan administrasi akademik Presiden Jokowi, namun UGM secara resmi menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni sah Fakultas Kehutanan dan telah lulus dengan prosedur akademik yang berlaku.

Ikuti update terbaru seputar Berita di sosial media kami:
Tiktok: @indonesiadalamberita_ | Instagram: @indonesiadalamberita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *