Apa Itu Etomidate? Obat Keras yang Ditemukan di Vape Jonathan Frizzy
06 Mei 2025 – Apa Itu Etomidate? Obat Keras yang Ditemukan di Vape Jonathan Frizzy
Etomidate: Obat Anestesi yang Tidak Boleh Dijual Bebas
Etomidate adalah obat golongan anestesi umum yang biasanya digunakan oleh tenaga medis untuk menimbulkan efek sedasi atau membius pasien sebelum tindakan bedah. Obat ini bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, sehingga pasien tidak merasakan sakit dan kehilangan kesadaran sementara.
Etomidate biasanya disuntikkan secara intravena dan hanya boleh digunakan di rumah sakit dengan pengawasan dokter spesialis anestesi.
Bahaya Etomidate Jika Disalahgunakan
Meski bermanfaat secara medis, etomidate termasuk dalam daftar obat keras yang penggunaannya sangat ketat. Jika digunakan di luar pengawasan medis — misalnya dalam bentuk vape atau rokok elektrik seperti yang terjadi dalam kasus Jonathan Frizzy — efeknya bisa sangat berbahaya.
Efek samping etomidate antara lain:
-
Depresi pernapasan (kesulitan bernapas)
-
Penurunan tekanan darah
-
Gangguan jantung
-
Halusinasi
-
Mual dan muntah
-
Reaksi alergi parah
Penggunaan tanpa dosis yang tepat juga dapat menyebabkan overdosis dan kematian.
Kenapa Etomidate Bisa Masuk ke Vape?
Dalam kasus yang menjerat Jonathan Frizzy dan tiga tersangka lainnya, zat etomidate ditemukan dalam catridge rokok elektrik (vape) yang diselundupkan dari Malaysia. Penyidik mengungkap bahwa etomidate dimasukkan ke dalam cairan vape agar dapat dikonsumsi secara tidak sah, mungkin untuk mencari efek halusinogen atau sedatif yang kuat.
Baca Juga: Kronologi Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras
Etomidate dan Regulasi di Indonesia
Di Indonesia, etomidate termasuk obat keras sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peredaran dan penggunaannya hanya diperbolehkan dalam ruang lingkup medis. Barang siapa menyalahgunakan atau mengedarkan obat keras tanpa izin dapat dijerat dengan:
-
Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 2 UU Kesehatan
-
Jo Pasal 55 KUHP, jika dilakukan bersama-sama
-
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Kombinasi antara obat keras dan rokok elektrik adalah praktik yang sangat membahayakan nyawa. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk baru penyalahgunaan zat, terutama dalam produk yang tampak umum seperti vape.
Kasus Jonathan Frizzy ini menjadi pengingat serius bahwa obat-obatan yang digunakan tanpa pengawasan medis bisa menjadi senjata mematikan.
Ikuti update terbaru seputar Berita di sosial media kami:
Tiktok: @indonesiadalamberita_ | Instagram: @indonesiadalamberita